Sumbawa, Bintangtv.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa menggelar rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa guna membahas penerapan retribusi pemanfaatan aset daerah.
Hearing yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) ini dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, menjelaskan berbagai aspek terkait pemanfaatan aset, termasuk regulasi yang menjadi dasar penerapan retribusi.
Sementara itu, BAPENDA dan BKAD turut memberikan pandangan mengenai kebijakan pendapatan daerah serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Komisi II DPRD Sumbawa, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai mekanisme retribusi yang diterapkan, potensi pendapatan daerah, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset di sektor peternakan.
“DPRD menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani pelaku usaha peternakan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Sumbawa berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar dalam perbaikan kebijakan retribusi aset daerah, sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan sektor peternakan dan kesejahteraan masyarakat. (01)












