Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur dalam KUA-PPAS 2027

5
×

Bupati Sumbawa Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur dalam KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyoroti masih minimnya alokasi belanja infrastruktur dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027.

 

iklan

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS 2027, pendapat akhir Bupati, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/8/2026).

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, staf ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, perwakilan BUMN dan BUMD, serta tokoh masyarakat.

 

Bupati mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 telah sampai pada tahap kesepakatan dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027.

 

“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama, selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Syarafuddin Jarot.

 

Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Salah satunya terkait pendapatan transfer yang dalam rancangan KUA-PPAS 2027 masih menggunakan asumsi pendapatan transfer tahun 2026, yakni sekitar Rp1,568 triliun.

 

Bupati menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan pendapatan transfer, terutama yang bersumber dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus mengikuti perkembangan kebijakan terkait alokasi transfer dari pemerintah pusat.

 

“Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelasnya.

 

Menurut Bupati, apabila terdapat tambahan alokasi transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan mengoptimalkannya untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

 

Sorotan berikutnya menyangkut alokasi belanja infrastruktur yang dinilai masih relatif kecil. Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, belanja infrastruktur tercatat sekitar Rp49,77 miliar atau hanya 2,57 persen dari total belanja daerah.

 

Bupati menyatakan sepakat dengan perhatian Banggar DPRD terhadap kondisi tersebut dan menilai alokasi belanja infrastruktur perlu menjadi salah satu fokus untuk ditingkatkan.

 

“Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang dan jasa, dan ekonomi masyarakat,” katanya.

 

Bupati menegaskan, arah belanja daerah tahun 2027 akan difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Selain itu, kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025–2029 dan prioritas pembangunan nasional, memperkuat pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan.

 

Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus terjaga, khususnya saat memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD 2027. Dengan demikian, masih tersedia ruang untuk melakukan penajaman terhadap program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” tutupnya.

 

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *