Tim Puma Polres Sumbawa Barat Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Tim Puma Jatanras Resmob Polres Sumbawa Barat yang dipimpin lansung oleh Kanit Pidum berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (28), warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. S diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 00.10 WITA.

Peristiwa tragis itu bermula dari keterangan saksi bernama Ashar, yang saat kejadian sedang mencuci pakaian di kamar mandi kos. Terduga pelaku S datang untuk meminjam korek api. Saksi kemudian keluar dan meminjamkan korek api tersebut agar pelaku bisa menyalakan rokoknya. Saat itu, korban Ardian diketahui sedang berbaring di ruang tamu sambil memainkan telepon genggamnya.
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali datang dan kembali meminta korek api. Begitu mendengar suara pelaku, saksi Ashar membuka pintu sedikit. Namun, pelaku tiba-tiba menendang pintu dan langsung mengayunkan parang yang disembunyikannya di sisi kanan tubuh. Serangan pertama mengenai lengan kanan saksi Ashar saat mencoba menangkis.
Mendengar keributan tersebut, korban Ardian terbangun dan berusaha menghampiri. Namun, pelaku justru mengarahkan serangannya ke korban.

Ardian mengalami luka parah akibat sabetan parang, di antaranya luka tebas pada leher bagian belakang, luka tusuk di dada kanan, serta luka pada kedua lengan dan lutut kiri. Korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia di halaman depan kos.

Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Puma Jatanras Resmob Polres Sumbawa Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui bersembunyi di wilayah Seteluk, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.Ik., melalui kepala unit pidana umum satresrim Polres Sumbawa Barat, IPDA Anwar, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, pelaku telah kami amankan, sementara dari hasil penyidikan diketahui motif kejadian tersebut adalah cemburu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Polres Sumbawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
(02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *