Politik pemerintahan

APBD Perubahan Sumbawa 2026: Pendapatan Rp1,94 Triliun, Belanja Rp2,14 Triliun

6
×

APBD Perubahan Sumbawa 2026: Pendapatan Rp1,94 Triliun, Belanja Rp2,14 Triliun

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/9/2026).

 

iklan

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 ditargetkan mencapai Rp1,94 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp45,83 miliar atau 2,36 persen dibandingkan target awal sebesar Rp1,89 triliun.

 

Peningkatan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp36,8 miliar, termasuk transfer antardaerah dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Bupati menjelaskan, tambahan pendapatan tersebut antara lain berasal dari kurang bayar bagi hasil serta penyaluran dana melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF).

 

Meski terjadi peningkatan, Bupati mengingatkan bahwa kondisi tersebut belum dapat dipandang sebagai ruang fiskal yang bersifat permanen.

 

“Kelonggaran fiskal dalam perubahan ini belum menjadi ruang yang bersifat berkelanjutan. Bisa saja tahun ini tinggi, tetapi belum tentu tahun berikutnya bisa seperti ini,” ujarnya.

 

Bupati juga mengungkapkan bahwa ketergantungan Kabupaten Sumbawa terhadap pendapatan transfer masih cukup tinggi, yakni sekitar 85,96 persen. Sementara pendapatan daerah sendiri berada di kisaran 12,9 persen.

 

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemkab Sumbawa akan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui digitalisasi dan elektronisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan pelayanan publik, serta optimalisasi aset daerah.

 

Namun, menurut Bupati, peningkatan PAD juga harus didukung pengembangan sektor ekonomi produktif dan masuknya investasi.

 

“Industrialisasi menjadi salah satu kunci agar sumber pendapatan daerah kita dapat berkembang lebih signifikan,” katanya.

 

Bupati turut menyampaikan sejumlah agenda strategis yang dinilai memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbawa, termasuk pengembangan kawasan ekonomi, program produksi garam nasional, serta restorasi sejumlah situs cagar budaya.

 

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumbawa merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,14 triliun dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026. Angka tersebut meningkat sekitar Rp224 miliar dari target awal sebesar Rp1,92 triliun.

 

Tambahan belanja akan diarahkan untuk pelayanan dasar, program prioritas, serta sejumlah kebutuhan pembangunan yang belum tertangani dalam anggaran sebelumnya.

 

Bupati menyebut sejumlah program perbaikan jalan sebelumnya terkendala akibat keterbatasan anggaran. Karena itu, tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan 2026 akan dimanfaatkan untuk menangani ruas jalan yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan.

 

“Di mana teman-teman dewan memiliki konsen, ada infrastruktur dasar, terutama jalan yang sangat memprihatinkan, saya sudah minta untuk dimasukkan. Kita langsung eksekusi,” tegasnya.

 

Selain infrastruktur, tambahan anggaran juga diarahkan untuk jaminan kesehatan dan jaminan kematian, pelayanan medis, penanganan bencana, kegiatan MTQ, insentif tenaga pendidikan dan dokter spesialis, dukungan bagi atlet berprestasi, serta keberlanjutan program beasiswa bagi keluarga kurang mampu.

 

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp201,69 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp176 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp25 miliar.

 

Bupati menjelaskan, penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

 

Menurutnya, SiLPA antara lain terbentuk dari efisiensi belanja perangkat daerah, termasuk pengendalian perjalanan dinas dan evaluasi sejumlah belanja hibah.

 

“Inilah yang menjadi modal kita sehingga kita bisa meningkatkan belanja kita di APBD perubahan ini,” katanya.

 

Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan dan penuh tanggung jawab.

 

Ia berharap kebijakan anggaran yang nantinya disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

 

Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa bersama TAPD sebelum hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan menuju kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *