Politik pemerintahan

Mutasi Berbasis Talenta, Bupati Sumbawa: Jabatan Bukan Balas Jasa

17
×

Mutasi Berbasis Talenta, Bupati Sumbawa: Jabatan Bukan Balas Jasa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil sumpah/janji tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (8/9/2026).

 

iklan

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penataan organisasi. Mutasi tidak sekadar memindahkan atau mengisi jabatan, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Bupati menyebut, mutasi kali ini menjadi yang pertama di lingkungan Pemkab Sumbawa yang menggunakan proses Manajemen Talenta. Penerapan tersebut berdasarkan persetujuan penetapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Sumbawa melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026.

 

Menurutnya, melalui manajemen talenta, penempatan pejabat dilakukan secara lebih objektif dan terukur dengan mempertimbangkan prestasi, kinerja, integritas, loyalitas terhadap pekerjaan, serta kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.

 

Dengan mekanisme tersebut, Bupati menegaskan bahwa mutasi tidak didasarkan pada kedekatan maupun kepentingan tertentu, melainkan pada prinsip menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.

 

“Jabatan bukan hak ataupun balas jasa, tetapi merupakan amanah, kepercayaan, tanggung jawab dan sarana pengabdian kepada masyarakat,” tegas Bupati.

 

Ia juga meminta pejabat yang dilantik membangun kolaborasi dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, para pejabat diminta terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

 

Bupati menjelaskan, manajemen talenta tidak hanya menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat. Sistem tersebut juga digunakan untuk pengembangan kompetensi, pembinaan karier, rotasi, promosi, retensi talenta, hingga evaluasi jabatan secara berkelanjutan.

 

Pejabat yang menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi terbaik akan memiliki peluang pengembangan karier. Sebaliknya, apabila amanah tidak dijalankan dengan baik, evaluasi dan penataan kembali akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kepada seluruh ASN, Bupati berpesan agar menerima mutasi secara dewasa dan profesional. Di mana pun ditempatkan, ASN diminta tetap menunjukkan prestasi, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta membangun rekam jejak kinerja yang baik.

 

“Mari terus bekerja dengan ikhlas, cerdas, cepat dan tuntas untuk mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” ajaknya.

 

Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dan diambil sumpah/janji tersebut yakni, Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si., sebelumnya Staff Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, dipercaya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, ditugaskan sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa dan Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, dipercaya menjabat Staff Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *