Sumbawa, Bintangtv.id – Rencana pengembangan industrialisasi garam di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mulai memasuki tahap kajian lebih lanjut. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pemetaan awal terhadap sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan industri garam, terutama di wilayah Sumbawa bagian timur.
Berdasarkan hasil pemetaan awal, potensi lahan yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 15.000 hektare. Namun, untuk tahap awal, kawasan yang dinilai paling memungkinkan untuk dikembangkan diperkirakan berada di kisaran 6.000 hektare.
Pengembangan kawasan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, kondisi lahan, serta aspek sosial masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
Tim terkait sebelumnya juga telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi wilayah sekaligus melakukan survei sosial masyarakat. Kajian tersebut meliputi kondisi sosial masyarakat, status dan kondisi lahan, serta kondisi eksisting kawasan yang masuk dalam rencana pengembangan.
“Alhamdulillah, dari komunikasi sementara ini, tim cukup bagus dan cukup mendukung untuk pengembangan industrialisasi garam Sumbawa,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, Senin (7/9/2026).
Hasil kajian lapangan selanjutnya akan diperdalam oleh tim di tingkat pusat. Setelah seluruh proses kajian selesai, pemerintah daerah direncanakan akan diundang untuk mengikuti pemaparan atau ekspos hasil kajian di Jakarta.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga terkait berpotensi dilibatkan, di antaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, kementerian yang membidangi koordinasi perekonomian dan pangan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Salah satu hal penting yang masih menjadi pembahasan adalah skema pengadaan dan pengelolaan lahan. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, termasuk pola bagi hasil maupun pembebasan lahan.
Skema tersebut nantinya perlu dikaji secara matang serta disosialisasikan kepada masyarakat sebelum ditetapkan, mengingat aspek kepemilikan dan pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan program.
Dari sisi sosial, respons masyarakat terhadap rencana pengembangan industrialisasi garam tersebut sejauh ini disebut cukup positif. Bahkan, antusiasme masyarakat lebih banyak ditunjukkan dengan pertanyaan mengenai kapan program tersebut mulai direalisasikan.
“Untuk sementara belum ada informasi mengenai penolakan. Justru banyak yang bertanya kapan program ini turun,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menunggu hasil kajian yang lebih komprehensif sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Potensi lahan sekitar 15.000 hektare tersebut juga masih merupakan angka awal dan masih dapat berubah berdasarkan hasil kajian teknis serta verifikasi kondisi di lapangan. Begitu pula dengan kawasan sekitar 6.000 hektare yang diproyeksikan menjadi tahap awal pengembangan.
Pemerintah daerah berharap proses kajian dan pembahasan di tingkat pusat dapat segera memberikan kepastian mengenai arah pengembangan industrialisasi garam di Sumbawa.
Kepastian tersebut nantinya mencakup luas kawasan yang benar-benar layak dikembangkan, pola pengelolaan lahan, skema investasi, hingga mekanisme yang paling sesuai dengan kondisi sosial masyarakat dan kepemilikan lahan.
Sementara itu, pemaparan hasil kajian di Jakarta sebelumnya diharapkan dapat berlangsung sekitar 22 September 2026. Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kepastian mengenai jadwal, lokasi, serta agenda resmi kegiatan tersebut. (01)












