Politik pemerintahan

55 Motif Kre Alang Sumbawa Bersertifikat HAKI, Pemda Dorong Pelestarian dan Regenerasi Penenun

2
×

55 Motif Kre Alang Sumbawa Bersertifikat HAKI, Pemda Dorong Pelestarian dan Regenerasi Penenun

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Sebanyak 55 motif tenun Kre Alang Sumbawa kini telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa melindungi, mendokumentasikan, sekaligus mendorong keberlanjutan warisan budaya daerah.

Sertifikat HAKI tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., kepada Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

iklan

Bupati Sumbawa menegaskan, sertifikat HAKI tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi pengingat bahwa kekayaan budaya Sumbawa harus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Ini bukan akhir, tetapi merupakan awal untuk melestarikan Kre Alang. Ini tugas bersama untuk terus melestarikan dan mewariskan Kre Alang kepada generasi muda agar kelestariannya tetap terjaga. Ini merupakan tantangan besar,” ujar Bupati.

Menurutnya, pendokumentasian 55 motif Kre Alang diharapkan menjadi langkah awal untuk menggali lebih banyak kekayaan intelektual Sumbawa yang selama ini belum terdokumentasi secara baik.

Bupati juga menekankan pentingnya memberikan literasi pada setiap motif Kre Alang, terutama mengenai sejarah dan makna yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, motif tenun tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan dan identitas budaya Sumbawa sekaligus memiliki nilai tambah sebagai produk.

Pelestarian Kre Alang, lanjut Bupati, tidak cukup hanya dengan mempertahankan keberadaan penenun. Pemanfaatan dan penggunaan Kre Alang juga perlu diperluas agar tenun khas Sumbawa tidak hanya digunakan dalam kegiatan adat maupun acara seremonial, tetapi dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sebagai salah satu langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan surat imbauan kepada ASN dan instansi pemerintah untuk menggunakan pakaian bermotif Kre Alang setidaknya satu kali dalam sepekan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas penggunaan Kre Alang sekaligus menciptakan pasar yang lebih kuat bagi produk tenun lokal.

“HAKI penting agar jangan sampai kekayaan budaya kita diklaim dan diakui oleh pihak lain,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Menurutnya, pendataan hingga 55 motif tenun Sumbawa dan penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Namun, perlindungan secara hukum perlu diikuti dengan langkah nyata agar motif-motif tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Sekarang tinggal bagaimana membuat 55 motif tenun tersebut menjadi ada barangnya di pasaran, bukan cuma sekadar di atas kertas saja,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan seluruh pihak terkait untuk terus menggali serta menginventarisasi berbagai potensi kekayaan budaya daerah. Masih banyak budaya dan kesenian Sumbawa yang dinilai memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Ny. Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, M.P., menilai sertifikasi HAKI menjadi langkah awal untuk menjaga keberlanjutan adat dan kebudayaan Sumbawa, khususnya Kre Alang.

Ia mengungkapkan, kondisi penenun Kre Alang saat ini masih menjadi tantangan. Sebagian besar penenun didominasi generasi berusia di atas 50 tahun dengan jumlah yang relatif terbatas. Karena itu, regenerasi penenun menjadi agenda penting agar tradisi menenun Kre Alang tidak terputus.

“Selain itu, kita juga harus memikirkan bagaimana membuat produk turunan dari Kre Alang. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, staf ahli Bupati, sejumlah kepala OPD, jajaran Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Senior Manager Social Impact PT Amman Mineral Nusa Tenggara beserta jajaran, serta pihak terkait lainnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *