Politik pemerintahan

Sekda Sumbawa: Perizinan Berbasis Risiko Beri Kepastian bagi Pelaku Usaha

9
×

Sekda Sumbawa: Perizinan Berbasis Risiko Beri Kepastian bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sistem perizinan berusaha berbasis risiko sebagai langkah menciptakan pelayanan yang tertib, transparan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

 

iklan

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., di Aula Hotel Kaloka Sumbawa, Kamis (17/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, Dosen Universitas Teknologi Sumbawa Arya Zulfikar Akbar, S.E.I., M.Acc., serta peserta dan pihak terkait.

 

Sekda Sumbawa, H. Budi Prasetiyo, mengatakan pemahaman terhadap sistem perizinan berbasis risiko penting bagi aparatur pemerintah maupun pelaku usaha. Sebab, setiap kegiatan usaha memiliki tingkat risiko serta persyaratan perizinan yang berbeda.

 

“Proses perizinan disesuaikan dengan tingkat risiko usaha, baik risiko rendah maupun tinggi. Ini untuk memastikan keselamatan kerja, kesehatan, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

 

Menurutnya, penerapan pendekatan berbasis analisis dan mitigasi risiko juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Aparatur dituntut mampu memberikan pelayanan perizinan yang efektif, transparan dan akuntabel.

 

“Ini bukan hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

 

Ia berharap Bimtek tersebut tidak sekadar meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan dan pengawasan perizinan berbasis risiko.

 

Dengan penerapan yang konsisten, Pemkab Sumbawa berharap proses perizinan semakin tertib dan mampu mendukung terciptanya iklim usaha yang aman, kondusif serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di daerah. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *