iklan
Hukum Kriminal

Hendak Tangkap Ikan Gunakan Bom, 4 Terduga Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Sumbawa

115
×

Hendak Tangkap Ikan Gunakan Bom, 4 Terduga Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Sat Polairud Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil menggagalkan aksi ilegal fishing menggunakan bom ikan di perairan Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Satrio SH., memimpin operasi penangkapan yang melibatkan personelnya setelah mendapatkan informasi tentang kegiatan ilegal di Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang, Kecamatan Utan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, Minggu (17/12/203) menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan mengenai seringnya aksi ilegal fishing dengan bahan peledak di lokasi tersebut.
Dalam patroli dan pemantauan, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah nelayan yang menggunakan bom ikan untuk menangkap hasil laut.
“Aksi ini terhenti setelah para pelaku melihat kedatangan petugas, yang kemudian melakukan penangkapan,” kata kapolres.
Empat pelaku berinisial G (60), N (52), Y (43), dan B (37), semua berasal dari Desa Pukat Kecamatan Utan.
“Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk perahu sampan, mesin kapal, jaring, panah, kaki katak, botol berisi bahan peledak, ikan hasil pengeboman, dan tiga handphone,” ungkapnya.
Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi ilegal fishing di wilayah perairan hukum Polres Sumbawa,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan