Sumbawa, Bintangtv.id – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Pelindo Labuhan Badas yang menolak memberikan izin pemasangan terop untuk kegiatan pengobatan gratis dari RS Apung Laksamana Malahayati.
Rachmat, menyatakan keheranannya karena semua izin sudah lengkap namun hanya di Labuhan Badas tidak memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan pengobatan.
“Dari semua pelabuhan di NTB yang disinggahi RS Apung Laksamana Malahayati, hanya di Labuhan Badas ini tidak diberi izin. Ada apa ini. Padahal izin sudah lengkap semua,” ujar Rachmat Hidayat, saat melihat langsung pengobatan gratis di kantor DPC PDI Perjuangan, Sumbawa.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadishub NTB, Faozal, namun kebijakan Pelindo Labuhan Badas tetap tidak berubah. Meskipun Kepala Dinas Perhubungan NTB sudah memberi izin, Pelindo Badas tetap meminta izin dari atasan.
Pengobatan gratis yang dilaksanakan di Sumbawa Besar ini merupakan bakti sosial untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya. Rachmat Hidayat mengajak masyarakat Sumbawa memanfaatkan kesempatan ini tanpa adanya diskriminasi sosial.
“Karena tidak mendapat izin di dekat RS Apung, kru medis RS Apung Laksamana Malahayati memberikan pelayanan kesehatan gratis selama 5 hari di Kantor DPC PDI Perjuangan, Unter Iwes, Sumbawa. Ribuan masyarakat dari berbagai strata sosial memenuhi antrean untuk mendapatkan pengobatan gratis,” katanya.
Ditambahakan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa Besar, Abdul Rafiq, bahwa kehadiran Kapal RS Apung Laksamana Malahayati adalah bagian dari aksi kemanusiaan PDI Perjuangan di Sumbawa.
“Ini adalah misi kemanusiaan tanpa kaitan dengan Pilpres atau Pileg,” tegas A Rafiq.
Pengobatan gratis ini mencakup berbagai kalangan usia dengan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, termasuk asam urat, kolesterol, gula, dan tensi.
RS Apung Laksamana Malahayati, kapal milik PDIP, telah memberikan pelayanan kesehatan gratis di sejumlah pulau di Indonesia. Sebelum tiba di Sumbawa, kapal ini singgah di pelabuhan Pulau Lombok dan akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Sementara itu, Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, kepada wartawan melalui press rilis, Minggu (17/12/2023) menjelaskan, berkaitan dengan pemberitaan dugaan penolakan kegiatan bakti sosial di area pelabuhan, sebagai upaya meluruskan informasi yang beredar, Pelindo Cabang Pelabuhan Badas, Sumbawa, memberikan pernyataan resmi.
“Pelindo Cabang badas mengklarifikasi informasi yang beredar di media massa terkait penolakan rencana
kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh KM Laksamana Malayahati di daerah Sumbawa Besar. Pelindo menyampaikan pihaknya berkomitmen mendukung kegiatan bakti sosial yang digelar dilingkungan sekitar pelabuhan dan bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” kata Karlinda Sari.
Kemudian, lanjut Karlinda Sari, Komitmen dukungan tersebut diwujudkan oleh Pelindo Cabang Badas Bersama KSOP Kelas IV badas dengan
pemberian Ijin sandar oleh KSOP dan pelayanan sandar KM Laksamana Malayahati oleh Pelindo Cabang
Badas di Dermaga 2 Pelabuhan Badas sejak tanggal 13 Desember 2023.
“Berkaitan dengan rencana pembangunan terop di area kerja Pelabuhan, Pelindo bersama dengan KSOP setempat sebagai penanggung jawab keamanan dan keselamatan pelabuhan menilai hal tersebut dapat
menganggu proses operasional pelabuhan,” katanya.
Pelindo Cabang Badas bersama KSOP Kelas IV Badas juga mempertimbangkan area pelabuhan Badas
merupakan zona objek Vital dengan risiko potensial terhadap keselamatan dan kelancaran operasional jika
terjadi gangguan aktiivitas tidak terduga.
Pelindo menekankan pentingnya menjaga integritas area pelabuhan untuk mencegah gangguan yang dapat
mengganggu kelancaran akti|Vitas semua pihak baik dari segi keamanan maupun efisiensi operasional
pelabuhan.
Pelindo berharap rencana kegiatan bakti sosial kepada warga bisa terus terlaksana dengan tetap
mempertimbangkan point-point diatas.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas
wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilita jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.
“Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat,” pungkasnya. (01)
Post Views: 138