Hukum Kriminal

Gerebek Rumah Diduga Lokasi Transaksi Sabu di Pekat, Empat Pemuda Dibekuk

11
×

Gerebek Rumah Diduga Lokasi Transaksi Sabu di Pekat, Empat Pemuda Dibekuk

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, Bintangtv.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Rabu (7/10/2026) malam. Empat pemuda diamankan bersama 23 poket sabu seberat bruto 7,86 gram.

 

iklan

Penggerebekan sekitar pukul 20.30 WITA tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan itu.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengungkapkan, empat terduga pelaku masing-masing berinisial TA (27), DS (23), FP (27), dan MS (25).

 

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan 23 poket sabu di sejumlah lokasi, termasuk di dalam kancing celana salah satu terduga pelaku, tas hitam, kusen ruang tamu, dan kamar utama.

 

Polisi turut menyita timbangan digital, empat unit telepon genggam, alat hisap sabu, pipa kaca, klip plastik kosong, serta uang tunai Rp487.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Menurut Kasat Resnarkoba, terduga pemilik rumah berinisial TA mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.

 

Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *