Hukum Kriminal

Polisi Sisir Rumah di Moyo Hilir, Dua Pria Diamankan Bersama Empat Poket Sabu

15
×

Polisi Sisir Rumah di Moyo Hilir, Dua Pria Diamankan Bersama Empat Poket Sabu

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, Bintangtv.id – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Moyo Hilir. Berbekal laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu, jajaran Polsek Moyo Hilir menggerebek sebuah rumah di Dusun Moyo Luar, Desa Moyo, Kamis (29/10/2026) siang. Dua pria diamankan dalam operasi tersebut bersama empat poket diduga sabu.

 

iklan

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Moyo Hilir IPTU Totok Ari Suwondo, S.H., bersama sejumlah personel. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial A alias M (33), warga setempat yang bekerja sebagai petani, dan IK (40), warga Dusun Tiu Sarungan, Desa Maronge, Kecamatan Maronge.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir menjelaskan, operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan seringnya terjadi transaksi narkotika di rumah A alias M.

 

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 12.00 WITA, Kapolsek mengumpulkan personel untuk memberikan arahan sekaligus menyusun langkah penggerebekan.

 

Satu jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas tiba di lokasi dan mengamankan kedua pria yang saat itu baru selesai makan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat.

 

Petugas menyisir sejumlah bagian rumah, mulai dari ruangan hingga kamar yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

 

Hasilnya, polisi menemukan satu kotak berwarna putih berisi empat poket diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu dompet perhiasan, satu bendel plastik klip transparan kosong, dua KTP milik kedua terduga pelaku, serta uang tunai Rp690 ribu dalam berbagai pecahan.

 

Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

 

Kapolsek Moyo Hilir menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Moyo Hilir. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

 

Usai penggeledahan dan penyitaan barang bukti, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolsek Moyo Hilir sekitar pukul 14.00 WITA.

 

Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, termasuk pengujian barang bukti.

 

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilaporkan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *