Sumbawa|Bintangtv.id – Fakhruddin Rob, Anggota DPRD NTB bersama pimpinan dan anggota Komisi IV memperketat fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan ruas long segmen Lenangguar–Lunyuk yang dibiayai APBD 2025.
Pengawasan itu ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan pada Kamis (16/4/2026), guna memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD tidak hanya melihat progres fisik, tetapi juga mencermati aspek teknis pekerjaan, konsistensi terhadap kontrak, hingga efektivitas penggunaan anggaran.
Dari hasil pemantauan, progres proyek telah mencapai sekitar 80 persen dan kini memasuki tahap adendum ketiga dengan target penyelesaian hingga 20 Mei 2026.
Sejumlah pekerjaan tersisa berada pada tahap krusial, meliputi pengaspalan di beberapa titik, pemasangan tebing pengaman, serta penanganan ruas jalan hasil cutting yang memerlukan perhatian khusus agar tidak menimbulkan potensi kerusakan di kemudian hari.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakruddin Rob, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang melekat dalam setiap tahapan pembangunan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti LKPJ Gubernur NTB.
“Hari ini kami melakukan kunjungan kerja ke long segmen Lenangguar–Lunyuk yang sudah dikerjakan bersumber dari APBD 2025. Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti LKPJ Gubernur NTB,” ujarnya.
Ia menekankan, pengawasan DPRD tidak bersifat administratif semata, melainkan memastikan bahwa proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD, kata dia, berkepentingan agar tidak terjadi deviasi antara perencanaan dan pelaksanaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu penyelesaian.
“Pengawasan ini penting agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak. Kita ingin memastikan kualitas jalan ini baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang, bukan sekadar selesai secara administratif,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek, termasuk dalam proses adendum yang telah dilakukan hingga tiga kali.
Perubahan kontrak, kata dia, harus tetap dalam koridor regulasi dan tidak mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD NTB dalam mengawal pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung terhadap konektivitas wilayah.
“Kita berharap proyek ini dapat rampung pada Mei 2026 dengan kualitas optimal, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.(02)












