KSB

Posyandu di Sumbawa Barat Integrasikan 6 SPM

14
×

Posyandu di Sumbawa Barat Integrasikan 6 SPM

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), terus dikembangkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Integrasi tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Implementasi program tersebut menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 saat melakukan penilaian di Posyandu Sebubuk, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (6/11/2026).

iklan

Pengembangan Posyandu berbasis enam SPM tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan berbagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat koordinasi pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Ketua Tim Penilai Provinsi NTB Teguh Gatot Yuwono, S.H., M.Eng., beserta sepuluh anggota tim penilai. Turut hadir Asisten Administrasi Umum dr. H. Syaifuddin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Taliwang, Lurah Kuang, serta para pengurus dan kader Posyandu Sebubuk.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Hanipah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong penguatan fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pemerintah daerah yang diselaraskan dengan kebijakan enam SPM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Menurut Hanipah, salah satu bentuk konkret keselarasan program tersebut adalah Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang telah berjalan hampir dua tahun. Program ini menjadi instrumen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan pelayanan dan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Program-program pemerintah daerah sangat selaras dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri terkait Posyandu ini. Keselarasan tersebut nyata terlihat melalui Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang hampir dua tahun ini telah terlaksana dengan baik,” ungkap Hanipah.

Ia menjelaskan, dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan Posyandu juga diwujudkan melalui bantuan pembiayaan pembangunan dan rehabilitasi gedung Posyandu. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan gedung Posyandu dan Rp 30 juta untuk rehabilitasi.

Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan, sehingga kegiatan Posyandu dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan.

Selain penguatan infrastruktur, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan kepada kelompok masyarakat rentan. Melalui Program Kartu Sumbawa Barat Maju, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan kepada lansia, anak yatim, dan penyandang disabilitas.

Data penerima manfaat program tersebut juga diintegrasikan dengan sasaran pelayanan Posyandu. Dengan demikian, keberadaan Posyandu diharapkan dapat membantu mendekatkan akses pelayanan sekaligus mendukung pendataan dan pemantauan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi NTB Teguh Gatot Yuwono memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan enam SPM di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menilai pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan kebijakan pengembangan Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Terkait dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, di Sumbawa Barat ini keenam SPM tersebut sudah semuanya dilaksanakan. Ini merupakan sebuah langkah luar biasa yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Dalam proses penilaian, tim provinsi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh dokumen instrumen penilaian. Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penyelenggaraan Posyandu berdasarkan enam bidang SPM, dukungan pemerintah desa dan kelurahan, hingga kinerja tim pembina, pengurus, serta kader Posyandu.

Selain itu, tim penilai juga mengevaluasi pengelolaan Sistem Informasi Posyandu (SIP) sebagai salah satu instrumen pendukung penyelenggaraan pelayanan. Pengelolaan informasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan Posyandu memiliki basis data yang tertata dan dapat dimanfaatkan dalam mendukung perencanaan maupun pelaksanaan program pelayanan masyarakat.

Penilaian ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap sejauh mana kebijakan penguatan Posyandu telah diterapkan di tingkat desa dan kelurahan. Tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, penyelenggaraan Posyandu juga perlu ditopang oleh koordinasi lintas sektor, keterlibatan pemerintah setempat, serta partisipasi aktif masyarakat dan para kader.

Bagi Kabupaten Sumbawa Barat, penguatan Posyandu berbasis enam SPM menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar secara terpadu. Melalui kolaborasi berbagai perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta kader Posyandu, pelayanan diharapkan semakin mudah dijangkau, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap momentum penilaian tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat kualitas penyelenggaraan Posyandu secara berkelanjutan.

Dengan demikian, keberadaan Posyandu di Sumbawa Barat diharapkan semakin berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat yang menghubungkan berbagai kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial hingga pemberdayaan masyarakat.(02)