Sumbawa, Bintangtv.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan informasi mengenai program, kebijakan, dan pembangunan daerah dapat diakses dengan mudah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan visitasi penilaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa, Rabu (14/10/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I, Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahnam, S.H., beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov., bersama para kepala bidang dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ansori menyampaikan bahwa visitasi Komisi Informasi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab Diskominfotiksandi, tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi, terutama terkait program prioritas dan program unggulan pemerintah daerah. Seluruh OPD harus transparan dan terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegas Ansori.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan akses informasi publik sebagai sarana mengawal kebijakan pemerintah, mengawasi pelaksanaan program, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ansori berharap, keterbukaan informasi dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., menyampaikan sejumlah masukan dan saran untuk memperkuat penyebarluasan informasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa.
Di sisi lain, Sekretaris Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik, salah satunya melalui pengelolaan website PPID Kabupaten Sumbawa.
Menurut Wahyu, keberadaan website PPID menjadi instrumen penting untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi sekaligus mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui visitasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin memperkuat tata kelola informasi di seluruh perangkat daerah, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih mudah, cepat, tepat, dan transparan. (01)












