Parlemen

Komisi III DPRD Sumbawa Soroti Jalan dan Jembatan Provinsi, Minta Penanganan Lebih Serius

19
×

Komisi III DPRD Sumbawa Soroti Jalan dan Jembatan Provinsi, Minta Penanganan Lebih Serius

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di wilayah Kabupaten Sumbawa.

 

iklan

Sorotan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Sumbawa di Ruang Komisi III Lantai III DPRD Kabupaten Sumbawa.

 

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, bersama anggota Komisi III. Pertemuan turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Hilir, UPTD Balai Jalan Provinsi di Sumbawa, serta perwakilan LSM.

 

Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Syaifullah, mengatakan RDP menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kondisi yang ditemukan di lapangan sekaligus menggali informasi dari pihak-pihak terkait mengenai penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

 

“Pertemuan ini menjadi forum untuk menyampaikan kondisi lapangan dan menggali informasi terkait ruas jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB,” jelasnya.

 

Dalam pembahasan, Komisi III menggali keterangan terkait kondisi fisik sejumlah ruas jalan dan jembatan, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sumbawa.

 

Komisi III juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi agar persoalan infrastruktur yang berada di wilayah Sumbawa dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

 

Hasil pembahasan RDP selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama pihak-pihak terkait, dengan tetap mengacu pada kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penanganan infrastruktur jalan dan jembatan provinsi secara lebih terarah, terutama pada ruas yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *