Parlemen

Banggar DPRD dan TAPD Sumbawa Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

6
×

Banggar DPRD dan TAPD Sumbawa Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, sejumlah pejabat daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menjelaskan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk mencermati sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

iklan

“Dalam pembahasan ini, Banggar bersama TAPD mencermati berbagai substansi dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ini penting agar kebijakan anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Menurut Nanang, sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perubahan anggaran dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa.

Banggar DPRD juga mencermati berbagai program dan alokasi anggaran yang direncanakan dalam perubahan APBD 2026. Pembahasan dilakukan sesuai fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“Setiap program dan alokasi anggaran perlu dicermati agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Nanang.

Ia menambahkan, pembahasan bersama TAPD merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026.

Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pembahasan Perubahan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan anggaran yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *