Parlemen

Komisi II DPRD Sumbawa Dorong Program Listrik Masuk Desa Tepat Sasaran

11
×

Komisi II DPRD Sumbawa Dorong Program Listrik Masuk Desa Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait Program Listrik Masuk Desa (LISDES), Rabu (2/9/2026).

 

iklan

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa.

 

Hearing tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menggali lebih jauh mengenai perencanaan, kebutuhan, serta dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program LISDES, terutama bagi masyarakat di wilayah yang hingga kini masih membutuhkan akses pelayanan kelistrikan.

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, mengatakan, pembahasan dalam hearing difokuskan pada kondisi pelayanan listrik di wilayah Kabupaten Sumbawa, termasuk daerah yang masih membutuhkan perhatian dalam pemenuhan akses listrik.

 

Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebutuhan di lapangan serta arah perencanaan Program LISDES ke depan. Hal tersebut penting agar program pembangunan kelistrikan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak yang nyata.

 

“Melalui hearing ini kami menggali informasi terkait kondisi dan kebutuhan pelayanan listrik di wilayah Kabupaten Sumbawa, termasuk bagaimana perencanaan Program LISDES ke depan,” ujar I Nyoman Wisma.

 

Ia menambahkan, berbagai informasi dan masukan yang diperoleh dalam rapat tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi II dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya fungsi anggaran dan pengawasan terhadap program pembangunan daerah.

 

Komisi II juga menilai pemenuhan akses listrik merupakan salah satu bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga pengembangan potensi desa.

 

Hasil pembahasan RDP tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Kabupaten Sumbawa bersama pihak-pihak terkait, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

DPRD berharap Program LISDES dapat direncanakan secara lebih terarah dan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan, sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses pelayanan kelistrikan.

 

Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pihak terkait, program listrik masuk desa diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *