KSB

Bangkitkan Budaya Barampok, MPC Pemuda Pancasila KSB Gelar Sarasehan

9
×

Bangkitkan Budaya Barampok, MPC Pemuda Pancasila KSB Gelar Sarasehan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id-Upaya menghidupkan kembali permainan rakyat Barampok yang mulai tergerus perkembangan zaman kembali digaungkan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat menginisiasi sarasehan budaya sebagai langkah awal untuk menggali, mengkaji, sekaligus mendorong pelestarian permainan tradisional yang menjadi bagian dari khazanah budaya masyarakat Tanah Samawa,(3/9/2026)

Sarasehan tersebut tidak hanya membahas Barampok sebagai sebuah permainan rakyat, tetapi juga mengulas nilai-nilai budaya, adat istiadat, filosofi, serta kemungkinan pengembangannya menjadi olahraga rekreasi masyarakat tanpa menghilangkan akar tradisi yang melekat di dalamnya.

iklan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat, Gusti Lanang Mediar, mengatakan upaya mengangkat kembali Barampok membutuhkan kajian yang matang, terutama karena permainan tersebut memiliki karakteristik dan risiko tersendiri.

Menurutnya, MPC Pemuda Pancasila KSB ingin melakukan riset terhadap berbagai dampak dan risiko permainan Barampok sebelum dikembangkan lebih luas di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini memang memiliki risiko. Karena itu, kami ingin meriset dampak dan risikonya terlebih dahulu. Melalui Pemuda Pancasila, kami ingin menjadi akar atau tanah Samawa agar nantinya kegiatan ini dapat menjadi inorga pada cabang olahraga di Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Gagasan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga agar permainan rakyat yang mulai ditinggalkan tidak sekadar menjadi catatan sejarah, tetapi dapat kembali dikenal dan dimainkan oleh generasi muda dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta nilai-nilai adat.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa, H. Hasanudin, menjelaskan bahwa Barampok memiliki perjalanan sejarah dan makna yang cukup panjang dalam kehidupan masyarakat Samawa.

Menurutnya, pada masa lalu Barampok tidak semata-mata dipandang sebagai permainan atau olahraga. Tradisi tersebut berkaitan erat dengan ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil panen yang melimpah, kesuburan tanah, serta rezeki yang diberikan Tuhan.

“Permainan Barampok ini sudah cukup panjang perjalanannya. Pada zamannya, Barampok merupakan bentuk kesyukuran atas rezeki berupa panen yang berlimpah dan kesuburan lahan,” jelasnya.

Seiring perubahan zaman, Barampok kemudian mengalami transformasi. Dari tradisi yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan agraris masyarakat, permainan tersebut berkembang menjadi salah satu bentuk olahraga masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana hiburan, kebersamaan, dan mempererat tali silaturahmi.

“Seiring perkembangan waktu, Barampok bertransformasi menjadi olahraga masyarakat yang bisa dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi dan dapat dilaksanakan di mana pun dan kapan pun,” katanya.

H. Hasanudin menegaskan, pelestarian olahraga tradisional saat ini memiliki landasan hukum. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat menjadi salah satu pijakan dalam upaya menjaga dan mengembangkan berbagai kekayaan budaya masyarakat, termasuk permainan tradisional.

Karena itu, ia menyambut baik gagasan untuk mengangkat kembali Barampok dengan pendekatan yang sesuai perkembangan zaman.

Namun demikian, menurutnya, modernisasi tidak boleh membuat nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Samawa hilang.

“Kita sepakat mengangkat budaya ini untuk mengkristalisasi kembali nilai-nilai yang ada, tanpa menghilangkan adat istiadat Tanah Samawa. Kegiatan ini harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi akar budayanya tetap dipertahankan,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nurahmadin, S.Pd., M.M.Inov., yang hadir mewakili Bupati Sumbawa Barat.

Ia menilai Barampok memiliki filosofi yang kuat dalam kebudayaan masyarakat setempat. Salah satu unsur yang menjadi bagian dari filosofi permainan tersebut adalah darah yang dalam konteks tradisi lama memiliki makna simbolik berkaitan dengan kesuburan tanah.

“Barampok ini ada darah. Darah inilah yang membuat tanah kita subur. Kalau sekarang tidak perlu darah, tetapi nilai dan filosofinya tetap harus kita jaga,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pelestarian budaya di tengah perkembangan zaman bukanlah mempertahankan seluruh bentuk tradisi secara mentah, melainkan mencari bentuk baru yang tetap menghormati nilai dasar dan filosofi yang terkandung di dalamnya.

Karena itu, Barampok dinilai perlu dikolaborasikan dengan pendekatan kekinian sehingga dapat diterima oleh generasi muda dan masyarakat luas tanpa menghilangkan identitas budaya serta adat istiadat Tanah Samawa.

Upaya menghidupkan kembali Barampok juga dinilai memiliki potensi lebih luas. Selain menjadi sarana pelestarian budaya, permainan tradisional tersebut dapat dikembangkan sebagai aktivitas olahraga rekreasi, ruang interaksi sosial masyarakat, sekaligus media edukasi bagi generasi muda untuk mengenal kembali warisan budaya daerah.

Sarasehan ini menjadi bagian dari langkah awal untuk mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, aparat kewilayahan, tokoh adat, hingga organisasi kepemudaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan formulasi yang tepat dalam mengembangkan Barampok sebagai permainan rakyat yang aman, menarik, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya Samawa.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Ketua Lembaga Adat Tana Samawa, jajaran dan anggota lembaga adat, tokoh-tokoh adat Tanah Samawa, serta anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat.

Melalui sarasehan tersebut, pemuda pancasila KSB berharap Barampok tidak berhenti sebagai permainan rakyat masa lalu, tetapi dapat kembali hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat masa kini. Pelestarian itu diharapkan sekaligus menjadi upaya menjaga identitas budaya Tanah Samawa agar tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dengan demikian, kebangkitan Barampok bukan sekadar menghidupkan kembali sebuah permainan tradisional, melainkan juga menghidupkan kembali ingatan kolektif, nilai kebersamaan, semangat gotong royong, serta penghormatan terhadap hubungan manusia dengan tanah dan lingkungan yang telah menjadi bagian dari perjalanan budaya masyarakat Samawa.(02)