Parlemen

Paripurna Pertama, DPRD Sumbawa Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

4
×

Paripurna Pertama, DPRD Sumbawa Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

 

iklan

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menjelaskan bahwa penyampaian penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi bahan awal untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

 

Menurutnya, penyampaian tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran, termasuk arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar selaras dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

 

Selain penyampaian penjelasan Bupati, Rapat Paripurna Pertama juga dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa.

 

Nanang mengatakan, laporan hasil reses memuat berbagai aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD selama melaksanakan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.

 

“Aspirasi yang dihimpun melalui reses menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan serta program pembangunan daerah,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun perubahan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026.

 

Selanjutnya, pembahasan Perubahan KUA dan PPAS akan dilanjutkan sesuai tahapan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

DPRD berharap proses pembahasan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *