Parlemen

DPRD Sumbawa Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Tahapan Perubahan APBD Berlanjut

1
×

DPRD Sumbawa Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Tahapan Perubahan APBD Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Sumbawa, Kamis (10/9/2026).

iklan

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, mengatakan, sebelum nota kesepakatan ditandatangani, Badan Anggaran (Banggar) DPRD terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026.

Laporan tersebut merupakan hasil pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan pembangunan pada tahun anggaran berjalan.

“Pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Nanang.

Setelah laporan Banggar disampaikan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Seluruh rangkaian pembahasan kemudian diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyepakati arah perubahan kebijakan serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar dalam tahapan selanjutnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan DPRD dan Pemkab Sumbawa ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan program pembangunan daerah, dengan memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas dan kepentingan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *