Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Kembali Turun ke Lawang Tuwa, Pastikan Tambang Ilegal Benar-Benar Berhenti

14
×

Bupati Sumbawa Kembali Turun ke Lawang Tuwa, Pastikan Tambang Ilegal Benar-Benar Berhenti

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id— Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, kembali ditegaskan secara langsung di lapangan.

 

iklan

Rabu sore (9/9/2026), Bupati Sumbawa kembali turun meninjau lokasi tambang Lawang Tuwa. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Kabag Prokopim.

 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan larangan aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar dipatuhi dan tidak ada lagi kegiatan penambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

 

Bupati bersama rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lokasi serta memastikan aktivitas pertambangan telah dihentikan.

 

Bupati menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, penghentian aktivitas pertambangan ilegal tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan administratif, tetapi merupakan langkah perlindungan terhadap masyarakat dari potensi kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa.

 

“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar dilaksanakan,” tegas Bupati.

 

Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud mematikan mata pencaharian masyarakat. Namun, setiap aktivitas pertambangan wajib dilakukan dalam koridor hukum, memiliki izin yang sah, memenuhi standar keselamatan kerja, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

 

“Silakan masyarakat mencari nafkah, tetapi jangan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pertambangan harus legal, aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Bupati juga meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat sekitar untuk memperkuat pengawasan. Ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak kembali dilakukan secara diam-diam setelah larangan dikeluarkan.

 

Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa persoalan pertambangan di Kabupaten Sumbawa tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi jangka pendek. Potensi sumber daya alam harus dikelola secara baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, tanpa mengorbankan keselamatan manusia maupun kelestarian lingkungan.

 

“Sumber daya alam kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus legal, aman, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *