Parlemen

DPRD Sumbawa Perkuat Kapasitas Legislator Melalui Bimtek Sinkronisasi RPJMD dan Penguatan Fungsi Legislasi

13
×

DPRD Sumbawa Perkuat Kapasitas Legislator Melalui Bimtek Sinkronisasi RPJMD dan Penguatan Fungsi Legislasi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Lombok Astoria pada 17–20 Juni 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.

 

iklan

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman anggota dewan terhadap berbagai regulasi terbaru sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB.

 

“Bimtek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota DPRD agar mampu menjalankan fungsi representasi rakyat secara optimal, responsif, dan akuntabel,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

 

Selama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan pembekalan terkait dua materi utama, yakni sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Program Unggulan Desa Berdaya Provinsi NTB Tahun 2025–2029 serta penguatan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Pada materi pertama, peserta mendalami implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 23 Tahun 2025 tentang Desa Berdaya yang mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengembangan desa wisata, ketahanan pangan, hingga pelestarian lingkungan.

 

Sementara itu, materi kedua menitikberatkan pada penguatan kapasitas legislator dalam memahami proses pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

 

Bimtek tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., yang memaparkan konsep Desa Berdaya Transformatif dan Tematik sebagai strategi pembangunan berbasis desa.

 

Dalam berbagai sesi diskusi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa secara aktif membahas pentingnya analisis kebutuhan hukum dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

 

Selain itu, ditekankan pula bahwa setiap regulasi daerah harus didukung oleh kajian akademik yang komprehensif, memiliki landasan hukum yang kuat, serta membuka ruang partisipasi publik secara bermakna agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

 

Menurut Nanang, peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah, mulai dari industrialisasi produk unggulan, perlindungan tenaga kerja rentan, hingga penguatan program jaminan sosial bagi masyarakat.

 

“Dengan peningkatan kompetensi anggota dewan, kami berharap DPRD mampu menghasilkan keputusan politik yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Program Desa Berdaya Transformatif serta penyusunan Propemperda yang selaras dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Sumbawa.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar setiap kebijakan dan regulasi yang lahir benar-benar adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Nanang. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *