Politik pemerintahan

Percepat Pembangunan dan Ekonomi Lokal, Bupati Sumbawa Tekankan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

7
×

Percepat Pembangunan dan Ekonomi Lokal, Bupati Sumbawa Tekankan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SPSE, SIKaP, dan E-Katalog Versi 6 bagi penyedia se-Pulau Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/04/2026), dan dihadiri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTB beserta jajaran, OPD lingkup Pemkab Sumbawa, serta para pelaku usaha.

 

iklan

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa secara elektronik merupakan bagian penting dari transformasi digital pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem digital tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga menjadi indikator kinerja dalam pengelolaan pengadaan.

 

“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.

 

Bupati menekankan bahwa tata kelola pengadaan harus dilakukan secara kredibel, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap proses pengadaan.

 

Menurutnya, kewajiban Pengguna Anggaran (PA) untuk menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan amanat undang-undang yang tidak boleh diabaikan.

 

“SIRUP bukan hanya untuk internal pemerintah, tetapi menjadi jendela informasi publik yang bisa diakses masyarakat. Ini bagian dari transparansi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan pengadaan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan serta ketepatan waktu dalam menginput data ke dalam sistem. Ia mengingatkan agar tidak ada penundaan dalam pengumuman RUP karena dapat berdampak pada keterlambatan pembangunan dan perputaran ekonomi daerah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk UMKM dan koperasi lokal dalam pengadaan pemerintah.

 

Ia menilai implementasi E-Katalog Versi 6 menjadi langkah penting dalam mendukung kebijakan tersebut, sekaligus sebagai bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa.

 

“E-Katalog versi terbaru ini bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi lompatan besar dalam modernisasi pengadaan pemerintah,” jelasnya.

 

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tidak semata ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan oleh komitmen, integritas, dan kesungguhan para pelaksana.

 

“Teknologi hanya alat. Yang paling penting adalah integritas dan tanggung jawab kita dalam menjalankan amanah,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *