Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Dorong OPD Tuntaskan SPT Masa Tahun 2025-2026

10
×

Bupati Sumbawa Dorong OPD Tuntaskan SPT Masa Tahun 2025-2026

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pelaporan SPT Masa oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/6/2026).

 

iklan

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Sekda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar beserta jajaran, kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran, serta operator pendamping dari masing-masing OPD.

 

Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 56 bendahara pengeluaran yang didampingi operator.

 

Ia menjelaskan masih terdapat dana pajak yang telah disetorkan namun belum dilaporkan dalam SPT Masa, yakni sekitar Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025 dan Rp36 miliar untuk Tahun Pajak 2026.

 

Menurutnya, dana tersebut masih tersimpan dalam rekening deposit pajak sehingga belum tercatat sebagai pelaporan pajak yang tuntas. Karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pelaporan pajak oleh seluruh perangkat daerah.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

 

Ia menjelaskan, implementasi aplikasi Coretax yang diluncurkan tahun lalu telah membantu proses administrasi dan pelaporan pajak. Namun demikian, dana yang masih berada dalam rekening deposit pajak belum dapat dianggap sebagai pelaporan yang selesai sehingga harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bendahara.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme pelaporan dengan lebih baik sehingga seluruh kewajiban perpajakan dapat diselesaikan secara benar dan tepat waktu,” ujarnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyoroti masih besarnya nilai dana pajak yang tersimpan dalam rekening deposit dan belum dimanfaatkan secara optimal karena proses pelaporannya belum dituntaskan.

 

Ia meminta seluruh OPD tidak menunda penyelesaian kewajiban tersebut dan memanfaatkan kehadiran petugas pajak untuk mendapatkan pendampingan teknis secara langsung.

 

Bupati juga memaparkan sejumlah perangkat daerah yang masih memiliki nilai deposit pajak cukup besar, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, BPBD, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa.

 

Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera melakukan perbaikan dan menyelesaikan pelaporan yang masih tertunda.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *