Mataram, Bintangtv.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kembali mendapat pengakuan. Pemkab Sumbawa berhasil meraih Juara III Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Jamsostek Award 2026.
Penghargaan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Mataram, Rabu (26/8/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, didampingi Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusra dan Papua (Banuspa).
Capaian tersebut bukan sekadar penghargaan seremonial, tetapi menjadi bentuk apresiasi terhadap langkah Pemkab Sumbawa dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Kabupaten Sumbawa dinilai memiliki komitmen dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama melalui upaya memperluas kepesertaan, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perhatian pemerintah daerah juga diarahkan kepada pekerja rentan dan pekerja sektor informal. Berbagai kebijakan dan langkah strategis terus didorong agar kelompok pekerja tersebut memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial dan mampu menghadapi risiko pekerjaan dengan lebih baik.
Raihan Juara III Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi apresiasi atas konsistensi Pemkab Sumbawa dalam membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Di tengah tantangan perlindungan pekerja yang semakin kompleks, penghargaan ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan para pekerja, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Sumbawa untuk terus memperkuat kolaborasi dan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja terlindungi dan semakin sedikit masyarakat pekerja yang menghadapi risiko tanpa jaminan sosial. (01)












