Sumbawa, Bintangtv.id– Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/04/2026), dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa transformasi digital menjadi keharusan di tengah perkembangan zaman. Pemerintah, kata dia, dituntut terus berinovasi untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat.
Menurutnya, IKD merupakan bentuk nyata dari digitalisasi layanan kependudukan yang memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik, namun dalam format digital yang lebih praktis.
“IKD ini akan sangat membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi. Karena itu, penting untuk segera disosialisasikan dan diterapkan secara luas,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam menyukseskan program tersebut. Ia berharap ASN tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pelopor dalam mengajak masyarakat untuk mengaktifkan IKD.
“ASN harus menjadi contoh dan penggerak di tengah masyarakat. Kalau ASN sudah aktif, maka masyarakat akan lebih mudah mengikuti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, menjelaskan bahwa IKD ke depan akan digunakan secara luas oleh seluruh masyarakat, tidak terbatas pada ASN saja.
Ia menyebutkan, IKD memiliki berbagai keunggulan, termasuk sistem keamanan berlapis untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, dalam satu aplikasi IKD telah terintegrasi berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga NPWP.
“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik. Semua sudah tersedia dalam satu aplikasi yang aman dan praktis,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa tingkat penggunaan IKD di Kabupaten Sumbawa masih tergolong rendah. Dari sekitar 338 ribu pemilik KTP, baru 1.354 orang yang telah mengaktifkan IKD.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap percepatan adopsi IKD dapat segera terwujud, sehingga pelayanan publik berbasis digital dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (01)












