Mataram, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi melantik Fakhruddin Rob sebagai anggota DPRD NTB melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor Gubernur NTB, Kamis (12/2/2026), sekaligus melengkapi komposisi keanggotaan dewan setelah wafatnya anggota DPRD dari Partai NasDem, Asaat Abdullah, pada 11 September 2025 lalu.
Fakhruddin Rob dilantik sebagai wakil rakyat dari Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Prosesi inti berupa pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu pimpinan dewan, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan unsur pimpinan DPRD, pejabat pemerintah provinsi, serta para undangan.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses PAW sekaligus menyambut kehadiran anggota baru.
“Alhamdulillah, pada rapat paripurna hari ini kita dapat melaksanakan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi NTB atas nama Saudara Fakhruddin dari Partai NasDem menggantikan almarhum Bapak Asaat Abdullah,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD merupakan lembaga representasi masyarakat yang dituntut mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kesejahteraan NTB. Seluruh anggota dewan diharapkan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam menjalankan amanah.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja. Segera menyesuaikan diri baik di fraksi maupun komisi agar dapat menjalankan tugas pengabdian secara optimal,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD juga memberikan penghormatan kepada almarhum Asaat Abdullah atas dedikasinya selama dua periode sebagai anggota dewan, khususnya di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Mohammad Faozal, mewakili Pemerintah Provinsi NTB, turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Momentum ini merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi lembaga legislatif. Kami berharap sinergi DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan NTB makmur mendunia,” katanya.
Faozal menambahkan, pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan peneguhan komitmen moral untuk mengemban amanah rakyat di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Diketahui, Fakhruddin Rob merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V pada Pemilu 2024, sehingga berhak mengisi kursi PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan pelantikan ini, keterwakilan masyarakat Sumbawa dan Sumbawa Barat di DPRD NTB kembali lengkap dan diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi daerah secara maksimal. (01)












