Headline

Kejari Sumbawa Barat Segera Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Kasus Pokir Comben

62
×

Kejari Sumbawa Barat Segera Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Kasus Pokir Comben

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Proses penyidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat masih terus berjalan. Hingga pertengahan Februari 2026, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD KSB sebagai pemilik Pokir dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Beny Utama,S.H., membenarkan bahwa tim penyidik telah melakuka pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur pemerintah desa dan akan segera memangil anggota DPRD.

iklan

“Setelah pemeriksaan terhadap kepala desa rampung, barulah kami akan memanggil anggota DPRD pemilik Pokir untuk dimintai keterangan,” ujar Beny Utama saat dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026).

Menurut Beny, sejumlah kepala desa (kades) telah diperiksa karena diduga mengetahui dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Pokir tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum penyidik meminta klarifikasi dari pihak legislatif.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.“Yang jelas, semua tetap berproses. Tidak ada penghentian,” tegasnya.

Dugaan kasus Pokir Comben DPRD KSB menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan publik. Sementaran proses penyidikan harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kini masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat segera menuntaskan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.(02)