Politik pemerintahan

Disdukcapil Sumbawa Perkuat Layanan Kependudukan, Sinergi dengan PA dan Kemenag Dipertegas

34
×

Disdukcapil Sumbawa Perkuat Layanan Kependudukan, Sinergi dengan PA dan Kemenag Dipertegas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

 

iklan

Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sumbawa, Jumat (30/1/2026).

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si. menjelaskan, kerja sama lintas instansi ini difokuskan pada penguatan layanan kependudukan yang terintegrasi, khususnya dalam penanganan itsbat nikah, dispensasi kawin, serta penyampaian pemberitahuan perceraian yang berdampak langsung pada perubahan data kependudukan masyarakat.

 

“Melalui kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembaruan data kependudukan masyarakat, mulai dari penerbitan dokumen pasca-itsbat nikah, perubahan status perkawinan, hingga penyesuaian data kependudukan pascaperceraian,” katanya.

 

Sinergi ini dinilai mampu memangkas alur birokrasi yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa penting kependudukan tercatat secara sah, akurat, dan terintegrasi antarinstansi.

 

“Kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya Disdukcapil untuk menghadirkan layanan kependudukan yang lebih cepat, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

 

Dengan diperkuatnya kolaborasi antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag, diharapkan masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga mendukung terwujudnya tertib administrasi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar Kelas IB Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa DGH. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si.

 

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumbawa, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil yang mewakili Kepala Dinas, Kasi Bimas Islam Kemenag Sumbawa, serta Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *