Sumbawa, Bintangtv.id — Polres Sumbawa melakukan penggerebekan skala besar di dua titik yang dikenal sebagai Kampung Rawan Narkoba di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu, pada Sabtu (06/12/2025) pukul 05.30 WITA. Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., ini berhasil mengamankan dua terduga pelaku serta menyita total 12 poket sabu beserta berbagai alat bukti pendukung.
Penggerebekan dilakukan dengan kehadiran saksi umum dari BNNK Sumbawa dan Kesbangpol untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen serius jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. “Di TKP 1, kami amankan terduga G (34) dan istrinya P, bersama 5 poket sabu seberat bruto 1,56 gram serta timbangan digital. Di TKP 2, terduga E berhasil melarikan diri, namun kami menemukan 7 poket sabu dengan berat bruto 2,19 gram yang disembunyikan dalam ransel,” jelas Kapolres.
Di rumah terduga G, polisi menyita 5 poket sabu dalam plastik merah muda, bong, timbangan digital, klip kosong, bendel klip, empat korek gas, dan satu unit ponsel. Sedangkan di rumah E yang ditinggal kabur, petugas menemukan 7 poket sabu dalam ransel hitam beserta alat pemakai lainnya. Total barang bukti sabu dari dua TKP mencapai 3,75 gram bruto.
Terduga G dan istrinya kini telah diamankan di Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap E terus dilakukan. Operasi ini berjalan aman dan terkontrol, menegaskan keseriusan Polres Sumbawa dalam membersihkan wilayah dari jaringan peredaran narkoba. (01)












