Headline

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara, Termasuk 504 Gram Sabu

409
×

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara, Termasuk 504 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.

 

iklan

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, SH.

 

Dalam keterangannya, Kajari menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Pemusnahan ini adalah upaya antisipatif terhadap risiko penyalahgunaan barang bukti. Seluruh barang bukti ini telah melalui proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap, ujar Hendi Arifin.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 55 perkara tindak pidana umum yang ditangani sejak Januari hingga akhir Juni 2025. Rinciannya adalah 36 perkara narkotika, 18 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 1 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 504,541 gram, ganja 3,35 gram, 29 unit handphone, 8 bilah senjata tajam, serta 45 potong pakaian dan barang bukti lainnya.

Kajari Sumbawa juga menambahkan bahwa selain tindakan represif, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan edukatif melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menekan angka kriminalitas, termasuk bahaya narkoba.

 

Ia juga menegaskan bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba menjadi salah satu pendekatan yang turut diupayakan agar mereka dapat kembali ke kehidupan normal.

 

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Kapolres Sumbawa, perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, Kantor Kementerian Agama, Ketua NU Kabupaten Sumbawa, dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.

 

Kajari berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa penegakan hukum di Sumbawa berjalan dengan tegas, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *