Sumbawa, Bintangtv.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersiap melakukan relokasi rusa timorensis (mayung) dari kawasan penangkaran di komplek Pendopo Bupati Sumbawa ke habitat baru yang lebih representatif. Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Bupati, Rabu (18/6/2025).
Bupati Jarot menegaskan bahwa rusa merupakan ikon budaya dan ekologis masyarakat Sumbawa yang harus dilestarikan. Relokasi ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan populasi rusa sekaligus memperkuat daya tarik wisata daerah.
“Rusa adalah bagian dari identitas Sumbawa. Kita ingin mereka hidup di tempat yang lebih alami, representatif, dan aman. Ini bagian dari strategi pelestarian dan juga pengembangan ekowisata,” ujar Bupati.
Sejumlah lokasi tengah dikaji sebagai calon habitat baru, termasuk Pulau Moyo, kawasan Olat Ojong, dan wilayah Bangkong. Dari ketiganya, Pulau Moyo menjadi opsi terkuat mengingat statusnya yang sedang diproses menjadi kawasan Taman Nasional bersama Pulau Satonda. Relokasi rusa ke kawasan ini diyakini akan memberikan kontribusi besar bagi penguatan ekowisata di Sumbawa.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang hadir dalam FGD. Perwakilan Amanwana Resort, Ignasius, mengaku siap mendukung dan menampung sebagian rusa yang akan direlokasi. Ia menyebut Amanwana memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam menjaga rusa menjangan di Pulau Moyo sebelum pulau tersebut dicanangkan menjadi taman nasional.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Syamsul Ibrahim menyatakan dukungannya atas relokasi ini. Menurutnya, Pulau Moyo memiliki ekosistem yang cocok untuk pelepasan rusa. Ia juga mendorong percepatan penetapan Pulau Moyo dan Satonda sebagai taman nasional, yang menurutnya akan memberikan payung hukum kuat untuk perlindungan habitat satwa langka.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur yang tepat dalam proses relokasi, termasuk pembuatan kandang habituasi sebagai tempat adaptasi awal rusa sebelum dilepaskan ke alam bebas. Hal ini penting untuk memastikan rusa bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Sumbawa, Syamsu Ardiansyah, memberikan catatan kritis terhadap rencana ini. Ia menyarankan agar relokasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat rusa juga memiliki potensi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik.
“Relokasi harus disiapkan secara matang, tidak bisa tergesa-gesa. Selain aspek ekologi, rusa juga punya nilai ekonomi. Perlu regulasi yang jelas agar proses ini memberi manfaat luas bagi daerah,” ujar Syamsu.
Dengan berbagai dukungan dan masukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melanjutkan kajian teknis dan regulasi yang diperlukan. Relokasi rusa ke habitat baru diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian spesies, tetapi juga membuka peluang baru untuk pengembangan wisata alam dan konservasi berkelanjutan di Bumi Sabalong Samalewa. (01)












