Politik pemerintahan

Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit, 200 Petugas Kesehatan Hewan Disiapkan Jelang Idul Adha

253
×

Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit, 200 Petugas Kesehatan Hewan Disiapkan Jelang Idul Adha

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa telah menyiapkan sebanyak 200 petugas kesehatan hewan, yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis, guna memastikan hewan kurban yang disembelih dalam keadaan sehat dan bebas penyakit.

Kepala DPKH Sumbawa, Ir. H. Junaidi, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (01/06/2025), mengatakan bahwa tim ini akan bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah disembelih.

iklan

“Kita telah membentuk tim yang terdiri dari 200 orang. Nantinya tim ini akan bertugas memeriksa ternak sebelum dan sesudah dipotong,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jika ditemukan hewan yang menunjukkan gejala penyakit berbahaya, maka petugas akan menyarankan agar hewan tersebut tidak dipotong demi menjaga kesehatan dan keamanan konsumsi masyarakat.

“Kita akan cek semua, supaya daging yang dihasilkan layak konsumsi dan aman,” tegas H. Junaidi.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara gratis. Oleh karena itu, masyarakat yang hendak memotong hewan kurban dihimbau untuk melapor kepada petugas yang tersebar, baik di tingkat Kabupaten maupun di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) masing-masing wilayah.

“Petugas kami standby 24 jam untuk melakukan pemeriksaan, tanpa dipungut biaya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, petugas tidak hanya berjaga di kantor, namun juga akan menyasar langsung ke lokasi pemotongan hewan kurban, baik yang dilaksanakan di masjid, mushalla, maupun pemotongan pribadi. Hal ini untuk memastikan seluruh proses pemotongan sesuai dengan standar kesehatan hewan dan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat.

“Semua akan kami sasar nantinya, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” ungkapnya.

Sebagai langkah pendukung, DPKH juga telah menyiapkan surat edaran kepada seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa, untuk mendata dan melaporkan keberadaan hewan kurban di wilayahnya masing-masing. Pemeriksaan kesehatan hewan ini akan menjadi standar sebelum kurban dilakukan.

“Surat edarannya akan segera kita sebarkan. Kami minta masyarakat yang akan memotong hewan kurban agar segera melapor,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa untuk menjamin kualitas dan keamanan daging kurban yang dikonsumsi oleh masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *