Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memperkuat komitmen dalam melestarikan warisan budaya Kesultanan Sumbawa melalui rencana revitalisasi tiga bangunan bersejarah, yakni Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV. Hadir pula secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Pertemuan tersebut membahas rencana revitalisasi peninggalan Kesultanan Sumbawa sebagai langkah strategis menjaga kelestarian cagar budaya sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis sejarah di Tana Samawa.
Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, menegaskan bahwa seluruh tahapan revitalisasi akan dilaksanakan sesuai prinsip konservasi sehingga keaslian bangunan tetap terjaga.
“Revitalisasi Istana Dalam Loka akan dilakukan tanpa mengubah bentuk asli bangunan. Nilai sejarah, karakter arsitektur, dan keasliannya harus tetap dipertahankan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Sultan Muhammad Kaharuddin IV menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian warisan budaya di Kabupaten Sumbawa. Ia berharap proses revitalisasi tetap mempertahankan bentuk asli bangunan sebagai bagian dari identitas sejarah Kesultanan Sumbawa.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap cagar budaya di Sumbawa. Harapan kami, apa pun yang dilakukan nantinya tidak mengubah bentuk asli bangunan, karena keaslian merupakan nilai sejarah yang harus terus dijaga,” ungkap Sultan.
Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan RI atas dukungan yang diberikan dalam upaya menjaga aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Sumbawa.
Menurutnya, revitalisasi bangunan bersejarah tidak hanya bertujuan melestarikan warisan budaya, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan wisata budaya yang dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
“Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Sumbawa. Perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian cagar budaya menjadi bukti bahwa warisan sejarah daerah memiliki nilai penting untuk dijaga bersama,” kata Bupati.
Ia menambahkan, Istana Bala Putih, Istana Dalam Loka, dan Istana Bala Kuning merupakan simbol perjalanan panjang Kesultanan Sumbawa yang memiliki arti penting dalam sejarah dan kebudayaan daerah. Karena itu, ketiga bangunan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kesultanan Sumbawa. Berbagai masukan disampaikan untuk memastikan revitalisasi berjalan sesuai prinsip konservasi, sekaligus memberi manfaat bagi pelestarian sejarah, pendidikan, dan pengembangan destinasi wisata budaya.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap warisan budaya Tana Samawa tetap terjaga keasliannya, menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang, serta semakin memperkuat identitas budaya Kabupaten Sumbawa di tingkat nasional. (01)












