Sumbawa, Bintangtv.id — Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Raberas, Kabupaten Sumbawa, hingga kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Penundaan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Untuk mempercepat realisasi proyek strategis tersebut, Bupati Sumbawa telah melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) guna menyuarakan pentingnya pembangunan TPST Raberas sebagai salah satu fasilitas penunjang dalam mewujudkan program Kabupaten Sehat. Selain TPST, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, pada Senin (2/6). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa hingga saat ini masih menanti kejelasan terkait realisasi proyek TPST tersebut.
“Untuk pembangunannya masih belum jelas, karena kita masih menunggu adanya Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur Daerah terkait rencana pembangunan TPST tersebut,” ujarnya, Senin (02/06/2025).
Suharmaji menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung dan persyaratan administratif pembangunan TPST Raberas telah rampung. Bahkan, kesiapan lahan sudah sesuai ketentuan dan tidak mengalami kendala berarti.
“Sebenarnya kita sudah sangat siap untuk merealisasikan pembangunan TPST ini, tetapi karena adanya efisiensi, rencana pembangunannya tertahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dari sisi teknis dan lahan tidak ada persoalan. Saat ini, yang menjadi kendala hanyalah kepastian anggaran dari pemerintah pusat.
“Persiapan lahan sudah sesuai, kriteria pendukung juga sudah ada. Tinggal menunggu dana yang selama ini dianggap sedang ditahan, akan dibuka,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut informasi dari Wamen PU, saat ini pemerintah pusat tengah menyusun regulasi baru berupa Inpres Infrastruktur Daerah. Regulasi ini akan mengintegrasikan Inpres Jalan Daerah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi satu skema pendanaan terpadu.
“Rencana pembangunan TPST Raberas tidak hilang. Dokumen perencanaannya masih ada di pemerintah pusat dan tinggal menunggu dialihkan menjadi bagian dari Inpres Infrastruktur Daerah,” pungkas Suharmaji. (01)












