Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Badaruddin Duri, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB untuk segera turun ke lapangan guna mengklarifikasi laporan mengenai sejumlah perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menyoroti bahwa pembayaran THR bukan hanya sekadar kewajiban hukum bagi perusahaan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja yang telah berkontribusi sepanjang tahun.
Kami menerima laporan bahwa masih ada sejumlah perusahaan di KSB, termasuk di wilayah Batu Hijau dan sektor lainnya, yang belum membayarkan THR kepada karyawan mereka.
Oleh karena itu, kami meminta Disnakertrans untuk segera turun ke lapangan guna memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya, ujar Duri.
Menurutnya, keterlambatan atau kegagalan pembayaran THR dapat berdampak besar bagi para pekerja, terutama menjelang hari raya, saat kebutuhan mereka meningkat. Ia menegaskan bahwa Disnakertrans harus segera mengambil langkah cepat dalam menangani aduan ini.
Banyak pekerja yang bergantung pada THR untuk memenuhi kebutuhan hari raya mereka. Jika hak ini tidak diberikan tepat waktu, tentu akan sangat merugikan mereka. Jangan sampai ada perusahaan yang mencari alasan untuk menunda pembayaran atau bahkan menghindari kewajiban ini, tegasnya.
Duri juga menambahkan bahwa DPRD KSB akan terus memantau perkembangan aduan terkait keterlambatan pembayaran THR. Jika ada kendala dalam proses pembayaran, ia meminta agar ada transparansi dan penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.
Kami meminta Disnakertrans untuk mengambil langkah tegas dan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari menjaga hubungan baik dengan pekerja. Jangan sampai ada ketegangan atau perselisihan antara karyawan dan perusahaan hanya karena hak pekerja diabaikan, pungkasnya.
DPRD KSB bersama Disnakertrans akan terus mengawal persoalan ini agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi dan kesejahteraan mereka terjamin, terutama menjelang hari raya yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi seluruh masyarakat. (01)