Sumbawa Barat, Bintangtv.id – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi perhatian serius sebagai solusi modern untuk mengatasi permasalahan sampah, khususnya yang dihasilkan oleh perusahaan subkontraktor pembangunan smelter di kawasan tersebut.
Camat Maluk, Mulyadi, SP, menyampaikan bahwa lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan TPST telah direncanakan sejak lama, dan pihaknya berharap proyek ini dapat segera direalisasikan tahun ini. Menurutnya, TPST akan menjadi tempat modern untuk pengolahan sampah, tidak hanya mengeliminasi limbah tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomis tinggi.
“TPST ini bukan sekadar tempat pembuangan sampah seperti yang biasa kita lihat. Di sini, sampah akan diolah menjadi barang bernilai ekonomis seperti pupuk, minyak, dan produk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Mulyadi. Kamis (9/01/2025)
Mulyadi juga menegaskan bahwa keberadaan TPST sangat penting mengingat tingginya produksi sampah di Kecamatan Maluk akibat aktivitas pembangunan smelter.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB, Naf’an, ST., M.M.Inov., menambahkan bahwa lokasi pembangunan TPST harus berada di luar kawasan industri dan diatur jaraknya dari permukiman warga untuk menghindari gangguan lingkungan.
“TPST di Maluk akan mengelola sampah organik dan non-organik secara modern menjadi produk seperti pupuk, maggot, minyak, dan briket yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” terang Naf’an.
Naf’an juga menyebutkan bahwa keberadaan TPST di Kecamatan Maluk tidak hanya menjadi solusi permasalahan sampah tetapi juga mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pariwisata dan industri di kawasan Maluk.
Diharapkan, pembangunan TPST ini dapat segera terealisasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih, mendukung keberlanjutan industri, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. (02)