Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan dukungannya terhadap wacana penggunaan plat nomor lokal EA di kawasan tambang Batu Hijau.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua HIPMI KSB, Adeni Muhadi Saputra, ST, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberdayakan pengusaha lokal di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri.
Adeni menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya relevan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan tambang, tetapi juga penting untuk diberlakukan bagi pengusaha lokal di sektor lainnya, termasuk pejabat dan pengusaha yang bergerak di luar sektor tambang.
“Ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk memaksimalkan potensi PAD sekaligus memberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkembang dan bersaing,” ujarnya pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dukungan HIPMI KSB ini juga merespons desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB yang meminta seluruh kendaraan di kawasan tambang Batu Hijau menggunakan plat nomor lokal EA.
Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang beroperasi di luar wilayah registrasi lebih dari tiga bulan diwajibkan mengganti registrasi ke wilayah setempat.
Adeni menegaskan bahwa HIPMI KSB mendukung penuh langkah DPRD KSB untuk mendorong pemerintah segera menerapkan kebijakan ini. Ia juga meminta agar regulasi tersebut diperluas mencakup pengusaha lokal di seluruh KSB, tidak hanya di kawasan tambang.
“HIPMI KSB berharap pemerintah segera menyusun perangkat aturan yang jelas, mulai dari Surat Keputusan (SK) Bupati hingga Peraturan Daerah (Perda), untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini,” tambahnya.
Saat ini, ribuan kendaraan berplat nomor luar daerah beroperasi di kawasan tambang Batu Hijau, termasuk kendaraan milik PT Amman dan perusahaan subkontraktornya. Kebijakan penggunaan plat EA diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus memperkuat perekonomian lokal melalui pemberdayaan pengusaha daerah.
“Ini saatnya menunjukkan keberpihakan kepada daerah. HIPMI KSB siap bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengusaha di KSB,” tutup Adeni.
Dengan adanya dukungan dari HIPMI KSB, DPRD, dan berbagai pihak lainnya, wacana penggunaan plat nomor lokal EA di kawasan Batu Hijau diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat. (02)