iklan
Headline

Bawaslu Kabupaten Sumbawa Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024

183
×

Bawaslu Kabupaten Sumbawa Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id – Deklarasi kampanye damai dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 telah dilaksanakan pada hari ini, dengan dihadiri oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. Deklarasi berlangsung di halaman Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sabtu 5 Oktober 2024.
Beberapa calon yang hadir antara lain Cabup nomor urut 3 Abdul Rafiq, Cabup nomor urut 1 Hj. Dewi Noviany, Cabup nokor urut 2 Safrudin Jarot, dan Cawabup dari nomor urut 4 Burhanuddin Jafar Salam atau BJS.
Deklarasi tersebut berlangsung dengan tertib dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Pjs Bupati Sumbawa, Najamudin Ami, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607, Kajari Sumbawa, serta Ketua KPU Kabupaten Sumbawa. Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dari seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa juga turut hadir dalam acara ini.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen kampanye damai oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pihak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, bersama dengan Forkopimda yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga proses Pilkada tetap aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pjs Bupati Sumbawa, Najamudin Ami, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para penegak hukum serta semua pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada.
 “Terima kasih kepada semua pihak, terutama aparat penegak hukum, yang sudah mendukung jalannya Pilkada ini dengan damai. Saya juga mendoakan agar semua calon yang bertarung di Pilkada Sumbawa 2024 tetap diberikan kesehatan karena bapak dan ibu lah yang akan menjadi pemimpin kami nanti,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa deklarasi ini diadakan untuk memastikan semua pihak, terutama para pasangan calon, mematuhi aturan-aturan Pilkada serta menghindari potensi pelanggaran selama kampanye.
“Deklarasi ini adalah bentuk pencegahan agar pasangan calon dan tim kampanye tetap berada di jalur yang benar selama proses kampanye hingga masa pemungutan suara nanti pada tanggal 27 November 2024,” ungkap Arnan.
Ketua Bawaslu berharap agar semua pasangan calon tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar aturan, sehingga tahapan kampanye, pemungutan, hingga perhitungan suara dapat berjalan lancar dan damai.
 “Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap ini menjadi komitmen bersama demi menyongsong Pilkada Sumbawa yang aman dan damai,” tutup Arnan.
Proses Pilkada serentak di Kabupaten Sumbawa kini memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November 2024, dengan berbagai agenda kampanye dari masing-masing pasangan calon yang diharapkan tetap berjalan dalam koridor aturan yang berlaku. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan