iklan
Hukum Kriminal

Kapolres Tinjauan Lokasi Sengketa Lahan PT. SBS di Desa Plampang

151
×

Kapolres Tinjauan Lokasi Sengketa Lahan PT. SBS di Desa Plampang

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P dan jajaran anggota melaksanakan peninjauan ke lokasi sengketa lahan seluas 50 Ha di Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Permasalahan melibatkan PT SBS dengan dua kelompok masyarakat yang diketuai oleh an Abdul Samad, an Sarafuddin als Dewa, an Ali Sanapiah als Sapo, dan an Abdul Gani.
Pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 15.30 WITA, kegiatan dimulai di basecamp PT SBS dengan arahan dan konsolidasi oleh Kapolres. Bersama anggota, pukul 15.40 WITA, mereka menuju lokasi sengketa di Mentingal Desa Plampang.
“Hasil peninjauan menunjukkan klaim lahan oleh kelompok masyarakat di lahan PT SBS yang telah memiliki legalitas HGU. Dugaan terhadap mafia sewa lahan juga muncul, dengan sebagian besar lahan telah ditanami jagung oleh kelompok pengklaim,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Jumat (12/01/2024).
Dikatakan, tokoh kelompok tersebut tidak ditemukan di lokasi saat peninjauan dilakukan. Pukul 16.15 WITA, di pondok milik an Sarafuddin als Dewa, hanya istrinya ditemukan bersama beberapa warga pengklaim lainnya.
“Kami melakukan imbauan terhadap istri an Sarafuddin als Dewa dan warga lainnya, meminta penjelasan alasan klaim lahan, mempertanyakan ketidakhadiran saat panggilan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim, dan menyampaikan himbauan agar tidak terjadi bentrokan,” tegas kapolres.
Kapolres menghimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi untuk mencegah bentrokan dengan kelompok petani plasma PT SBS serta menjaga kondusifitas wilayah.
“Penyidik Pidum Sat Reskrim menyerahkan surat panggilan kedua kepada an Sarafuddin als Dewa,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan