Umum

Pacuan Kuda Bupati Cup Dompu 2026, Letkol Dahlan Usul Kalender Kejuaraan Lintas Kabupaten

15
×

Pacuan Kuda Bupati Cup Dompu 2026, Letkol Dahlan Usul Kalender Kejuaraan Lintas Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Dompu|Bintangtv.id-Kejuaraan Pacuan Kuda Bupati Cup Dompu Maju 2026 di Lapangan Lembah Kara, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diharapkan tidak hanya menjadi ajang olahraga dan pelestarian budaya, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pemilik kuda pacu Al Lizaz, Letkol Inf Dahlan, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota menyusun kalender kejuaraan pacuan kuda tahunan yang terintegrasi. Dengan jadwal yang terencana, penyelenggaraan pacuan kuda di berbagai daerah diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di Pulau Sumbawa dan NTB secara umum.

iklan

Usulan tersebut disampaikan seiring dengan pembukaan Kejuaraan Pacuan Kuda Bupati Cup Dompu Maju 2026 pada Sabtu (24/10/2026). Ajang ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., yang hadir mewakili Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E.

Menurut Letkol Dahlan, kejuaraan pacuan kuda yang berlangsung hingga dua pekan berpotensi menggerakkan berbagai sektor ekonomi masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlombaan, tetapi juga mencakup perdagangan, jasa, peternakan kuda, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

” Saran kami, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten harus bisa membuat jadwal kejuaraan event tahunan di setiap kabupaten/kota yang memiliki arena pacuan. Dengan tata kelola yang terstruktur, dampak ekonomi multiplier effect yang kita harapkan dapat sungguh-sungguh dirasakan oleh masyarakat secara merata,” kata Letkol Dahlan.

Letkol Dahlan menilai, pacuan kuda memiliki potensi ekonomi yang cukup besar apabila penyelenggaraannya dikelola secara terencana dan berkesinambungan.

Selama kejuaraan berlangsung, masyarakat memperoleh peluang usaha melalui penjualan makanan dan minuman, perdagangan berbagai kebutuhan pengunjung, serta aktivitas ekonomi lain di sekitar arena pacuan.

Selain itu, kejuaraan juga memberikan ruang bagi masyarakat yang terlibat dalam pemeliharaan dan pengembangan kuda pacu. Pemilik kuda, joki, perawat kuda, pelatih, hingga pelaku usaha pendukung dapat memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas pacuan.

Kejuaraan juga berpotensi meningkatkan nilai jual kuda pacu unggulan, terutama kuda yang memiliki prestasi dan rekam jejak kompetisi yang baik.

Namun, menurut Letkol Dahlan, potensi tersebut perlu didukung oleh penyelenggaraan yang teratur. Jika kejuaraan hanya digelar pada waktu-waktu tertentu tanpa kesinambungan agenda, perputaran ekonomi yang muncul berisiko berhenti setelah kegiatan berakhir.

Karena itu, kalender kejuaraan lintas kabupaten dinilai penting untuk menjaga kesinambungan aktivitas pacuan kuda sekaligus memberikan kepastian waktu bagi pemilik kuda, peserta, pedagang, dan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari kegiatan tersebut.

Gagasan penyusunan kalender kejuaraan tahunan tersebut membutuhkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki arena pacuan kuda.

Melalui kalender bersama, jadwal penyelenggaraan di setiap daerah dapat disusun secara terencana sehingga tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi berkembang menjadi rangkaian kegiatan olahraga dan ekonomi yang saling mendukung.

Penyelenggaraan yang terintegrasi juga berpotensi mempermudah pemilik kuda dan peserta dalam mengikuti kompetisi di berbagai daerah. Pada saat yang sama, masyarakat dapat mempersiapkan usaha dan layanan untuk menyambut kedatangan peserta maupun pengunjung.

Agar manfaatnya lebih optimal, perencanaan kejuaraan perlu disertai pengelolaan arena yang baik, penataan lapak UMKM, dukungan terhadap keselamatan peserta dan kuda, serta promosi yang mampu menarik pengunjung dari luar daerah.

Dengan demikian, dampak ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dirasakan oleh pemilik kuda dan penyelenggara, tetapi juga menjangkau pedagang kecil, penyedia jasa transportasi, pelaku penginapan, serta masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Di sisi lain, Kejuaraan Pacuan Kuda Bupati Cup Dompu Maju 2026 juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan tradisi yang telah berkembang di tengah masyarakat Pulau Sumbawa.

Dalam sambutan pembukaan, Pj. Sekda Dompu, H. Rifaid, menegaskan bahwa pacuan kuda merupakan warisan budaya turun-temurun yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat setempat.

Tradisi tersebut tidak hanya menghadirkan perlombaan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keberanian, ketangkasan, kedisiplinan, dan semangat kompetisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, penyelenggaraan pacuan kuda memiliki dua dimensi penting, yakni menjaga keberlangsungan budaya lokal sekaligus mengembangkan olahraga yang memiliki basis partisipasi masyarakat.

Keterlibatan generasi muda, pemilik kuda, joki, dan komunitas pacuan menjadi bagian penting dalam memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan dapat berkembang mengikuti kebutuhan zaman.

Kejuaraan yang dikelola secara profesional juga berpotensi memperkuat daya tarik daerah. Apabila dipadukan dengan promosi budaya dan produk UMKM lokal, kegiatan pacuan kuda dapat menjadi salah satu agenda unggulan yang menarik kunjungan masyarakat dari berbagai wilayah.

Usulan Letkol Inf Dahlan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melihat pacuan kuda tidak hanya sebagai kegiatan olahraga tahunan, tetapi juga sebagai potensi pengembangan ekonomi berbasis budaya.

Pulau Sumbawa memiliki tradisi pacuan kuda yang dikenal luas di tengah masyarakat. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama lintas daerah, terutama dalam penyusunan agenda kejuaraan, peningkatan kualitas penyelenggaraan, serta promosi kepada masyarakat yang lebih luas.

Kalender kejuaraan yang terintegrasi diharapkan dapat membangun kesinambungan kegiatan antardaerah. Dengan begitu, aktivitas ekonomi tidak hanya terpusat pada satu lokasi atau satu periode penyelenggaraan, melainkan berpeluang bergerak mengikuti jadwal kejuaraan di berbagai daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan pacuan kuda tidak hanya diukur dari kelancaran perlombaan dan jumlah peserta, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan tradisi, mendorong prestasi olahraga, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pacuan kuda diharapkan berkembang menjadi agenda olahraga dan budaya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.(02)