Parlemen

Komisi II DPRD Sumbawa Evaluasi PAD 2026, Susun Target 2027

4
×

Komisi II DPRD Sumbawa Evaluasi PAD 2026, Susun Target 2027

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 dan rencana target PAD Tahun 2027.

 

iklan

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP.

 

Dalam RDP tersebut, Komisi II menghadirkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan sumber-sumber pendapatan daerah. Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMindag), Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa.

 

Pembahasan difokuskan pada capaian realisasi PAD Tahun 2026, termasuk menggali potensi pendapatan, berbagai kendala di lapangan, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

 

Selain mengevaluasi realisasi tahun berjalan, Komisi II juga membahas rencana penyusunan target PAD Tahun 2027. Target tersebut diharapkan disusun dengan mempertimbangkan potensi riil dan kondisi masing-masing sektor sehingga lebih realistis sekaligus dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.

 

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, menekankan bahwa evaluasi realisasi PAD 2026 penting dilakukan sebagai bahan dalam menetapkan target pendapatan untuk tahun berikutnya.

 

Menurutnya, penetapan target PAD harus didasarkan pada potensi yang jelas, terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Evaluasi realisasi PAD tahun 2026 menjadi penting untuk melihat sejauh mana potensi pendapatan daerah telah dioptimalkan. Dari hasil evaluasi tersebut, kita dapat menyusun target 2027 yang lebih terukur dan sesuai dengan potensi masing-masing sektor,” ujarnya.

 

Komisi II juga mendorong perangkat daerah terkait agar terus melakukan inovasi dan memperkuat pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga PAD dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Sumbawa.

 

Hasil pembahasan RDP selanjutnya akan menjadi bahan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sekaligus menjadi bahan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan PAD ke depan semakin optimal dan mampu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *