KSB

MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Ditandatangani, Pemkab dan DPRD Sumbawa Barat Perkuat Arah Kebijakan Fiskal Daerah

11
×

MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Ditandatangani, Pemkab dan DPRD Sumbawa Barat Perkuat Arah Kebijakan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintagtv.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

iklan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, dan dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M., para pimpinan dan anggota DPRD, para asisten daerah, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaharuddin Umar menegaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi, kondisi sosial, dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perubahan anggaran tidak sekadar melakukan penyesuaian terhadap angka-angka dalam APBD, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, objektif, dan mengedepankan kepentingan publik.

“KUPA-PPAS Perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Kaharuddin Umar.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara mendalam melalui koordinasi dan sinergi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setiap usulan program maupun penyesuaian anggaran dikaji secara kritis berdasarkan tingkat urgensi, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat.

Menurut Ketua DPRD, nota kesepakatan yang ditandatangani merupakan bentuk komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

Usai penyampaian sambutan, agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar bersama Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. Dalam prosesi tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul Jibril, M.M., sementara seluruh peserta rapat paripurna menjadi saksi penandatanganan dokumen kesepakatan tersebut.

Penandatanganan nota kesepakatan menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD berdasarkan kebijakan umum dan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama DPRD untuk kemudian dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat menuju KSB Maju Luar Biasa.(02)