Sumbawa barat|Bintangtv.id-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., jajaran pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sekitar 80 tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati H. Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai tindak lanjut atas pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD.
Menurut Bupati, penyampaian Nota Keuangan bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah pada sisa Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun tema pembangunan yang diusung dalam perubahan APBD tahun ini adalah “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Tema tersebut menjadi landasan dalam penyusunan berbagai kebijakan anggaran yang diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah sesuai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dalam Nota Keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.155.081.455.490. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp270,91 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp785,83 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp98,34 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp2.252.410.830.422 yang akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib dan belanja mengikat sesuai amanat peraturan perundang-undangan, di antaranya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, Dana Desa sebesar 10 persen, bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa sebesar 10 persen, belanja infrastruktur minimal 40 persen, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, seperti Program Kartu Sumbawa Barat Maju, Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa, serta pembiayaan penyelenggaraan seluruh urusan pemerintahan daerah.
Pada sektor pembiayaan daerah, pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1.144.729.374.932, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp47,4 miliar.
Bupati menegaskan bahwa keseluruhan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah disusun dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta mendukung arah pembangunan nasional melalui implementasi program Asta Cita.
Ia berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
“Kami berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.(02)












