Sumbawa, Bintangtv.id – Warga Dusun Bermang, Desa Luk, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di kawasan Pantai Sentigi pada Senin (30/3/2026) sore.
Korban diketahui bernama Ni Putu Sutri (38), warga Dusun Suka Damai, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Badas. Ia ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita oleh seorang saksi bernama Janaria yang saat itu sedang memancing cumi di pesisir pantai bersama rekannya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kapolsek Rhee IPDA Romy Octovian Munir, SH., menjelaskan bahwa saksi melihat tubuh korban dalam kondisi terombang-ambing di pinggir pantai.
“Saksi kemudian memanggil warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Rhee bersama warga segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 19.00 Wita, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Rhee untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar satu jam sebelum ditemukan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan visum terhadap jenazah.
Dari keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat mengajak adiknya untuk mencari ikan menggunakan jaring di Pantai Sentigi sekitar pukul 13.00 Wita, namun ditolak. Korban kemudian pergi bersama suaminya, Made Suratyana, ke lokasi tersebut.
Sementara itu, setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, dan Polri, jasad suami korban akhirnya berhasil ditemukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.30 Wita di dekat lokasi kejadian.
Kepala BPBD Sumbawa M. Nurhidayat, melalui Kabid II, Dr. Rsudianto, menyampaikan bahwa korban laki-laki ditemukan di kedalaman sekitar 5 meter dari permukaan laut.
“Jasad istri ditemukan di pesisir pantai, sedangkan suami ditemukan di kedalaman sekitar 5 meter. Keduanya telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengumpulkan keterangan saksi.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan guna memastikan penyebab pasti kejadian. (01)












