Politik pemerintahan

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Sumbawa Tekankan Optimalisasi Program Prioritas

145
×

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Sumbawa Tekankan Optimalisasi Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Selasa sore, (30/9/2025).

 

iklan

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Ranperda yang berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, persetujuan bersama ini diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Perda agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat dan optimal dibanding tahun sebelumnya.

 

“Persetujuan bersama ini diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga pelaksanaannya lebih cepat dan optimal dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati H. Jarot.

Meski kondisi keuangan daerah masih terbatas di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat, Bupati Jarot menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap mendukung program-program prioritas.

Beberapa di antaranya adalah penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti), serta belanja operasional penyuluh pertanian.

Namun demikian, ia mengakui masih banyak program prioritas lain yang belum dapat dialokasikan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, dan peternakan. Program-program tersebut, lanjutnya, akan menjadi perhatian untuk tahun-tahun mendatang.

“Dinamika pembahasan perubahan APBD bersama DPRD berjalan dalam semangat kemitraan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, dengan visi bersama mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tambah Bupati Jarot.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa APBD 2025 setelah perubahan mengalami pengurangan sebesar Rp101,58 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,346 triliun. Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, di antaranya mendorong pelaksanaan Program MBG sesuai standar, mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendukung pengelolaan sampah, serta menata wajah Kota Sumbawa Besar.

Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *