Headline

Imigrasi Sumbawa Besar Bersama Polres Perketat Pengawasan Orang Asing di Kecamatan Lantung

409
×

Imigrasi Sumbawa Besar Bersama Polres Perketat Pengawasan Orang Asing di Kecamatan Lantung

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap ketentuan hukum, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar bersama Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kecamatan Lantung.

Pengawasan ini bertujuan untuk, mengidentifikasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut, mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun izin keimigrasian lainnya, menjamin kepatuhan orang asing terhadap hukum yang berlaku.

iklan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Sumbawa, khususnya Kecamatan Lantung, wajib menaati aturan yang berlaku. Kehadiran mereka tidak boleh mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kepentingan masyarakat setempat,” tegas Tedy.

Lebih lanjut, Tedy menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Kerja sama dengan Polres Sumbawa dan instansi terkait lainnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara.

“Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Ditjenim NTB, Yopie Asmara, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan keimigrasian, sehingga tercipta wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan efektivitas pengawasan orang asing semakin meningkat, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Lantung. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *