Politik pemerintahan

Sekda Sumbawa Harapkan Ranperda 2025 Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

472
×

Sekda Sumbawa Harapkan Ranperda 2025 Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD kembali membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/8/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

iklan

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Mayoritas fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022 mengenai penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021–2025.

Ranperda ini diajukan mengingat adanya tambahan dana hibah melalui program Upland pada PT. BPR NTB, dari sebelumnya senilai Rp300 juta menjadi Rp4,305 miliar. Tambahan dana tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk membantu para petani di Kabupaten Sumbawa. Meski demikian, fraksi-fraksi tetap menekankan agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, terkait Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi-fraksi DPRD menilai perubahan tersebut mendesak dilakukan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, sesuai hasil evaluasi Kementerian Keuangan RI serta Kementerian Dalam Negeri RI.

Namun, fraksi-fraksi juga mengingatkan agar perubahan aturan ini tidak menambah beban masyarakat, terutama kalangan kecil, serta tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasinya atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD.

Ia berharap proses pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar hingga Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *