Umum

Dorong OPD Gali Potensi Kekayaan Intelektual, Pemda KSB Siap Lindungi Warisan Lokal

211
×

Dorong OPD Gali Potensi Kekayaan Intelektual, Pemda KSB Siap Lindungi Warisan Lokal

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berkomitmen untuk melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual (KI) lokal sebagai aset penting daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi NTB, yang berlangsung di Graha Fitrah pada Selasa (15/04/2025).

 

iklan

Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., dalam sambutannya mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di wilayah kerja masing-masing, baik bersifat benda maupun non-benda. Langkah ini penting agar potensi lokal tidak diklaim pihak luar dan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

“Kita harus segera mengidentifikasi dan mendaftarkan potensi KI yang ada. Jangan sampai seperti kasus-kasus di daerah lain yang justru kehilangan hak atas warisan budayanya sendiri,” tegas Bupati.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Farida, menyoroti lemahnya pencatatan kekayaan intelektual daerah sebagai persoalan serius. Ia mencontohkan gerabah Banyumulek yang sempat diklaim berasal dari Bali saat diekspor, serta buah mangga khas Lombok Utara yang dilabeli sebagai mangga Indramayu.

Farida juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap karya ilmiah mahasiswa seperti skripsi, serta kekayaan komunal seperti makanan tradisional, kerajinan tangan, dan produk UMKM. Ia berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong lahirnya regulasi yang mendukung perlindungan kekayaan intelektual lokal.

Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menekankan bahwa KSB memiliki kekhasan budaya yang layak diakui secara resmi sebagai kekayaan intelektual, seperti motif kembang Tonyong dan lebah, makanan khas Palopo (olahan susu kerbau), serta produk unggulan Kopi Rarak dan Madu Mataiyang.

“Kami siap mendorong pendaftaran kekayaan intelektual ini sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *